Indotify.com – Tuntutan untuk selalu terhubung dan merespons secara instan di era digital telah memicu fenomena kelelahan digital atau digital fatigue di Indonesia. Kondisi ini membuat masyarakat lebih rentan terhadap perilaku impulsif, mulai dari mengklik konten sensasional hingga melakukan transaksi finansial tanpa verifikasi yang memadai.
Penggunaan media sosial yang berlebihan menjadi salah satu pemicu utama. Aktivitas scrolling yang terus-menerus, meskipun sering dianggap sebagai bentuk istirahat, justru dapat menimbulkan kelelahan kognitif, gangguan tidur, sakit kepala, dan kecemasan.
Global Digital Reports 2026 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-16 dunia dalam hal durasi penggunaan media sosial. Rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan 3 jam 7 menit per hari untuk media sosial, melebihi rata-rata global yang tercatat 2 jam 39 menit.
Tekanan untuk selalu responsif terhadap pesan dan aliran informasi yang tak henti-hentinya juga menjadi sumber stres baru. Dalam konteks ini, praktik micro-pause atau jeda singkat mulai digalakkan sebagai bagian dari wellness modern untuk menjaga kejernihan pikiran dan kualitas pengambilan keputusan.
Konsep pause culture, yang mendorong pembatasan penggunaan gawai secara sadar dan pengambilan jeda sebelum bereaksi, kini mulai diadopsi oleh sebagian masyarakat.
Menanggapi tren ini, Blibli bersama sejumlah pemangku kepentingan meluncurkan eksperimen sosial yang melibatkan lebih dari 158 ribu warga Indonesia. Eksperimen ini bertujuan untuk mengamati perilaku impulsif masyarakat di ruang digital.
Hasilnya mengejutkan: tujuh dari sepuluh partisipan melaporkan merasa lebih tenang setelah menerapkan jeda singkat sebelum merespons suatu situasi, baik secara daring maupun luring.
Eksperimen yang berlangsung dari 19 Februari hingga 31 Maret 2026 ini memperkenalkan akronim JEDA: Jangan Reaktif, Evaluasi, Double-check, dan Ambil keputusan dengan tenang. Pendekatan ini secara efektif mendorong penerapan pause culture di tengah tingginya intensitas interaksi digital.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya risiko aktivitas digital di Indonesia. Data Indonesia Anti Scam Center menunjukkan 432.637 laporan penipuan dengan kerugian mencapai Rp9,1 triliun antara November 2024 hingga Januari 2026. Survei APJII 2025 juga mencatat bahwa 22,12 persen pengguna internet Indonesia pernah menjadi korban penipuan online.
Fenomena ini mendorong para pemangku kepentingan untuk menekankan pentingnya kemampuan jeda sebelum bereaksi sebagai bagian dari literasi digital dan perlindungan konsumen.
Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, menyatakan bahwa tantangan utama saat ini bukan sekadar akses informasi, melainkan bagaimana masyarakat meresponsnya. Kemampuan untuk berhenti sejenak sebelum bereaksi menjadi elemen krusial dalam literasi digital di tengah derasnya arus informasi.
“Pendekatan seperti JEDA adalah contoh konkret bagaimana edukasi dapat dikemas secara sederhana, relevan, dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bonifasius dalam keterangan pers pada Selasa (19/5).
Eksperimen ini dilaksanakan melalui microsite jeda10detik.com, yang dirancang sebagai ruang micro-pause sekaligus platform pengamatan perilaku digital masyarakat. Program ini mendapatkan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA).
Konten clickbait pemicu utama kelelahan digital
Baca juga: Serial Lanterns Baru: Trailer Rilis, Kejutannya Apa?
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa konten clickbait masih menjadi pemicu utama respons impulsif pengguna internet. Kelompok usia di atas 65 tahun tercatat paling responsif terhadap clickbait dengan tingkat klik mencapai 7,06 persen, lebih tinggi dibandingkan kelompok usia 18-24 tahun yang hanya 3,43 persen. Perilaku impulsif ini teramati di hampir semua kelompok usia.
Secara demografi, perempuan menyumbang 52 persen dari klik terhadap konten impulsif, sementara laki-laki sebesar 48 persen. Dari sisi geografis, pengguna dari Jakarta menunjukkan tingkat klik tertinggi terhadap konten clickbait, yaitu 7,81 persen. Kota-kota lain seperti Depok (2,22 persen) dan Surakarta (2,05 persen) juga menunjukkan tingkat respons yang cukup tinggi.
Perilaku impulsif tidak hanya terjadi saat waktu senggang. Pengguna justru lebih rentan terdistraksi pada jam sibuk, terutama pukul 09.00, 11.00, 13.00, dan 15.00 WIB. Lonjakan traffic juga teramati pada periode awal Ramadan, long weekend, dan libur Lebaran.
Konsep micro-pause kini berkembang menjadi bagian penting dari literasi digital dan penerapan wellness modern, terutama di tengah meningkatnya digital fatigue. Jeda singkat sebelum merespons dianggap berkorelasi positif dengan kesehatan mental, kemampuan mengelola stres, dan kualitas pengambilan keputusan.
Selain mengamati perilaku impulsif, eksperimen ini juga mengukur efektivitas aktivitas sederhana berbasis mindful pause yang banyak diadopsi dalam praktik wellness dan manajemen stres digital. Aktivitas gamification sederhana di microsite terbukti paling sering dimainkan berulang kali dan dianggap efektif membantu pengguna mengambil jeda.
Psikolog Irma Agustina menjelaskan bahwa aktivitas sederhana dapat membantu mengalihkan dorongan impulsif menjadi tindakan yang lebih terkendali. “Dengan mengalihkan energi impulsif menjadi aktivitas yang memuaskan secara kognitif, kita sebenarnya sedang melatih kendali diri dengan cara yang menyenangkan,” ujarnya.
Irma menambahkan bahwa praktik sederhana seperti menarik napas dalam, menutup mata sejenak, atau meregangkan tubuh dapat menciptakan ruang refleksi sebelum bereaksi. Jeda singkat ini membantu menurunkan respons impulsif dan memberikan kejernihan pikiran sebelum mengambil keputusan.
Meskipun aktivitas mindful pause di platform tersebut memiliki replay rate terendah dibandingkan fitur lain, Irma menginterpretasikannya sebagai tanda bahwa pengguna telah merasakan efek relaksasi hanya dalam satu kali aktivitas singkat. “Ketenangan itu bukan soal berapa lama, tapi seberapa terasa. Kalau sekali main sudah membuat ‘lega’, artinya tujuan mindful-nya berhasil,” tegasnya.
Dari perspektif perlindungan konsumen, Diana Yumanita, Kepala Grup Pelindungan Konsumen Departemen Surveillans Sistem Pembayaran dan Pengawasan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, menilai kebiasaan mengambil jeda dapat menjadi lapisan perlindungan awal dalam transaksi digital. Ia menekankan bahwa risiko transaksi seringkali bukan hanya karena sistem yang lemah, tetapi juga akibat keputusan yang terlalu cepat tanpa verifikasi.
“Kebiasaan sederhana seperti ambil jeda 10 detik ini dapat menjadi lapisan perlindungan pertama bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong edukasi dan perlindungan konsumen di sektor keuangan,” ujar Diana.
Kementerian Perdagangan melihat penguatan perlindungan konsumen tidak terlepas dari perubahan perilaku masyarakat dalam bertransaksi. Immanuel Tarigan Sibero, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, menyamakan prinsip “kritis sebelum membeli” dalam kampanye BIJAK dengan pendekatan pause culture.
Dalam konteks penggunaan e-commerce, Nazrya Octora, Head of PR Blibli, berpendapat bahwa keputusan yang lebih baik lahir dari kemampuan mengambil jeda sebelum bereaksi. Ia mengakui bahwa peningkatan transaksi digital juga meningkatkan risiko kerugian konsumen akibat keputusan impulsif saat berbelanja.
“Kami percaya, ekosistem yang aman dan terpercaya tidak hanya dibangun oleh teknologi, tetapi juga oleh kebiasaan. Di tengah arus informasi yang serba cepat, kita selalu punya pilihan untuk berhenti sejenak, karena keputusan yang lebih baik dimulai dari ruang jeda untuk mengambil keputusan dengan tenang,” pungkas Nazrya.

Leave a Reply