Home » Blokir Polymarket: Komdigi Jadikan Lengser Prabowo Bahan Taruhan

Blokir Polymarket: Komdigi Jadikan Lengser Prabowo Bahan Taruhan

Indotify.com – Di tengah upaya gencar pemberantasan judi daring, pemerintah Indonesia kembali menunjukkan ketegasannya dengan memblokir situs prediction market berbasis blockchain, Polymarket. Langkah ini diambil setelah situs tersebut menjadi sorotan karena memunculkan prediksi mengenai masa jabatan Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, yang dijadikan ajang taruhan. Pemblokiran ini menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas spekulasi berbayar, terlepas dari teknologi yang digunakan, tetap dianggap melanggar hukum di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan pemutusan akses terhadap situs www.polymarket.com. Keputusan ini didasari oleh penilaian bahwa platform tersebut memfasilitasi aktivitas taruhan uang terhadap berbagai peristiwa tertentu. Meskipun Polymarket mengemas layanannya sebagai prediction market yang memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto, pemerintah tetap melihat mekanisme yang ada mengandung unsur perjudian dan spekulasi finansial.

Baca juga: Desain Ponsel Layar Gulung Samsung: Inovasi Terbaru

Popularitas Polymarket meroket setelah pada tanggal 21 Mei 2026, situs tersebut menampilkan laman prediksi terkait kemungkinan berakhirnya masa jabatan Presiden Prabowo Subianto. Pengguna platform ini diberi kesempatan untuk memasang taruhan pada beberapa opsi tanggal yang diprediksi menjadi akhir masa jabatan kepala negara. Terdapat setidaknya tiga tanggal yang dijadikan sebagai bahan taruhan, mencakup periode dari akhir Mei hingga pertengahan tahun 2026.

Unggahan di Polymarket terkait lengsernya Presiden Prabowo yang dijadikan bahan taruhan

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk judi daring di Indonesia. Aktivitas yang dilakukan oleh Polymarket dinilai sebagai bentuk taruhan uang atas sebuah peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga secara tegas bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Lebih lanjut, Komdigi juga menggarisbawahi bahwa tindakan pemblokiran tidak hanya terbatas pada situs utama Polymarket. Tim pengawasan digital saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap berbagai akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket. Tujuannya adalah untuk memberlakukan pembatasan akses secara menyeluruh di berbagai platform digital, guna mencegah penyebaran dan promosi aktivitas serupa kepada masyarakat Indonesia.

Pemerintah memandang bahwa langkah pemutusan akses ini sejalan dengan pendekatan yang juga diterapkan oleh berbagai negara lain terhadap platform prediction market yang dinilai menyerupai praktik perjudian daring. Dengan terus berkembangnya teknologi blockchain dan aset digital, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum nasional. Hal ini dilakukan agar teknologi tidak disalahgunakan sebagai celah untuk praktik spekulasi maupun perjudian yang terselubung.

Artikel menarik Lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *