Diorama.id – Ketersediaan dan harga komponen memori seperti RAM menjadi sorotan publik dan industri teknologi. Lonjakan harga yang dirasakan konsumen dan perusahaan PC ini bukan tanpa sebab, bahkan kini berbuntut panjang hingga ke meja hijau.
Dalam beberapa waktu terakhir, permintaan akan memori, khususnya untuk kebutuhan pusat data kecerdasan buatan (AI), melonjak drastis. Hal ini membuat perusahaan-perusahaan teknologi besar memborong produksi memori dari pabrik yang kapasitasnya diketahui terbatas. Akibatnya, pasokan untuk sektor lain, termasuk pasar konsumen, menjadi semakin menipis.
Kondisi kelangkaan stok ini memaksa banyak pihak harus merogoh kocek lebih dalam. Harga RAM yang normal pun melambung tinggi, bahkan ada laporan yang menyebutkan kenaikan mencapai 2 hingga 7 kali lipat dari harga standar.
Kini, permasalahan seputar krisis memori dan lonjakan harga RAM, yang juga mencakup NAND Flash, memasuki babak baru yang lebih serius. Keluhan dari konsumen dan perusahaan PC tidak lagi hanya menjadi diskusi, melainkan telah berujung pada jalur hukum.
Tiga Raksasa Memori Dunia Digugat atas Dugaan Manipulasi Harga RAM
Menurut laporan dari Law360, tiga produsen memori terbesar di dunia kini tengah menghadapi gugatan class action di Amerika Serikat. Gugatan ini dilayangkan di tengah fenomena kenaikan harga komponen komputer yang signifikan, yang secara langsung berdampak pada mahalnya harga laptop, PC rakitan, hingga perangkat gaming.
Menariknya, dari ketiga perusahaan yang digugat, hanya Micron yang telah memberikan tanggapan awal. Perusahaan tersebut membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepada mereka dan menegaskan bahwa operasional bisnisnya selalu dijalankan secara adil dan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Proses hukum saat ini masih berada pada tahap awal. Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang dilayangkan masih perlu dibuktikan lebih lanjut di pengadilan.
Gugatan yang diajukan ke Pengadilan Distrik California pada tanggal 25 Juni 2026 ini secara spesifik menuduh Samsung, SK Hynix, dan Micron telah melakukan konspirasi. Tujuannya adalah untuk membatasi pasokan DRAM (Dynamic Random-Access Memory) dengan maksud menjaga harga tetap tinggi.
Ketiga perusahaan tersebut memegang kendali atas sekitar 90% pangsa pasar DRAM global. Posisi dominan ini, menurut para penggugat, memberikan mereka kekuatan yang cukup untuk mengendalikan pasokan sekaligus menentukan harga RAM di pasaran.
Lebih lanjut, isi gugatan menyatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut secara sengaja mengurangi produksi RAM jenis DDR3 dan DDR4. Kedua jenis memori ini merupakan pilihan yang paling terjangkau bagi sebagian besar konsumen.

Sebagai gantinya, fokus produksi dialihkan secara besar-besaran ke High Bandwidth Memory (HBM). HBM adalah jenis memori berkecepatan sangat tinggi yang saat ini sangat krusial bagi industri AI dan pusat data. Konsekuensinya, harga RAM konvensional dilaporkan melonjak drastis, diperkirakan mencapai sekitar 700% dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Para penggugat juga menyoroti bahwa dominasi Samsung, SK Hynix, dan Micron membuat produsen lain kesulitan untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini semakin memperparah situasi sulit untuk menekan harga RAM.
Jika tuduhan dalam gugatan ini terbukti benar, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara antimonopoli terbesar dalam industri semikonduktor dalam beberapa tahun terakhir. Perkara ini akan menguji praktik persaingan usaha di salah satu sektor teknologi paling vital.

Namun, penting untuk dicatat bahwa saat ini gugatan tersebut masih dalam proses hukum. Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut benar-benar bersalah atas tuduhan yang diarahkan kepada mereka.



Leave a Reply